KamiMenyediakan Pasir Bangka Belitung Kualitas Super baik untuk Pasang Bata, Pasang Keramik, Plur lantai, Plester ,Cor / Beton Dll. Team Jayawan telah bekerja sama dengan Supplier, Distributor maupun Perusahaan Tambang Pasir di Belitung Untuk bisa mensuplly kebutuhan di Jabodetabek (Jakarta,Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Pulau Jawa , Pulau Sumatera, Pulai Kalimantan,kepulauan Bali, dan di
Telahbergabung selama 12 Tahun. CV. SEMBILAN JAYA ABADI adalah perusahaan yang bergerak di bidang Penambangan : 1. Lime Stone / Batu Kapur / Batu Kethak / Batu Kalsium. 2. Dolomit. 3. Pasir Silica / Silica Sand / Pasir Kwarsa / Pasir Kuarsa. 4.
ByIlmu Tambang. Oktober 22, 2021. Beragam Manfaat Pasir Kuarsa Silika Bagi Sektor Industri. Pasir kuarsa adalah satu material alam yang memiliki manfaat banyak bagi sektor industri. Tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia seperti di Tuban dan Rembang daerah Jawa, Bangka Belitung di Sumatera Selatan dan Palangkaraya di Kalimantan Tengah.
PTCitra Silika Mallawa Memiliki wilayah tambang di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara dengan luas wilayah 475 Ha. Berdasarkan data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM yang dikutip CNBC Indonesia, hari ini, Rabu (07/07/2021), produksi Nickel Pig Iron (NPI) per hari ini mencapai 389.245,40 ton atau
TambangSilika Bayah (TSB) di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak mendapat sorotan lantaran masih beroperasi melakukan aktivitas penambangan. Padahal, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, telah mengeluarkan surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik Nomor B-571/MB.05/DJB.B
Geologitambang pasir silika di belitung ini, merupakan bagian kaki perbukitan dan muka pegunungan yang umumnya dihuni oleh batuan sedimen tersier dari kelompok kampa, pematang dan petani. Sebagian batuan sedimen ini diterobos oleh batuan sedimen tengah. Formasi petani ini umumnya berasosiasi dengan lapangan-lapangan minyak bumi.
. Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM mengungkap ada tiga perusahaan yang melirik investasi untuk mengolah pasir silika di Indonesia yang akan diolah menjadi kaca. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ikhwan mengungkap dua di antaranya merupakan perusahaan besar dari China."Tiga perusahaan nggak semua China. Dua perusahaan dari China besar mau negosiasi mendirikan di Indonesia. Kebutuhannya besar sekali 20 hektare atau 200 hektare. Ini pasti akan masuk memanfaatkan, kemanfaatanya bikin kaca," ungkapnya kepada awak media di Kompleks DPR RI, Senin 6/2/2023.Nurul menerangkan bahwa potensi hilirisasi pasir silika bukan hanya untuk panel surya, tetapi cukup besar juga untuk pembuatan kaca. Adapun pembuatan kaca ini untuk kebutuhan misalnya untuk mobil hingga gedung. "Jadi, pasir silika ini tetap menjadi potensi yang kita hilirkan," jelasnya. Sayangnya, dalam kesempatan itu Nurul enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang akan berinvestasi di komoditas pasir silika. Ia hanya memastikan dua perusahaan China akan berinvestasi."China itu kan merasa manufacturingnya itu of own the world, dia kan akan mencoba suplai ke berbagai negara juga, dia lakukan di Indonesia, bukan untuk Indonesia saja, tetapi untuk market globalnya dia juga," ada satu perusahaan yang isunya memang sudah akan masuk untuk hilirisasi pasir silika, yakni Xinyi. Nurul mengatakan perusahaan itu bukan akan investasi untuk panel surya, tetapi pembuatan kaca."Xinyi itu pembuatan kaca," informasi, pasir silika atau kuarsa bakal menjadi komoditas primadona. Banyak perusahaan menyatakan minat untuk menambang pasir silika, termasuk perusahaan dari Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin beberapa waktu lalu pernah mengatakan, Bangka Belitung merupakan wilayah yang memiliki pasir silika cukup banyak. Dia mengatakan, perusahaan China, Xinyi telah menyatakan minat untuk menambang pasir silika."Perusahaan dari Tiongkok ada namanya Xinyi yang menyatakan mereka adalah perusahaan yang memasok 40% dari panel surya global antara lain," katanya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa 31/1/2023 lalu. Simak Video "Bahlil Janji Investasi Rp T Tembus, Jokowi Wanti-wanti" [GambasVideo 20detik] ada/ara
Foto Industri pertambangan merupakan dunia kerja yang identik dengan karakter maskulin dan secara alamiah pekerjanya lebih cocok untuk kaum laki-laki. CNBC Indonesia/Tri Susilo Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan mengungkapkan, pemerintah memblokir 126 perusahaan tambang yang tidak membayar iuran kepada negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam PNBP SDA pada tersebut disampaikan oleh Direktur PNBP SDA Rahayu Puspasari saat melakukan media briefing di kantornya, Kamis 8/6/2023."Di Tahap 1 Agustus 2022, kita memblokir 83 perusahaan tambang yang wajib menyetorkan PNBP SDA. Di bulan Oktober 2023 ditambah ada 43 perusahaan," jelas Puspa. Sehingga dari pemblokiran 126 perusahaan tambang pada 2022 tersebut, Kemenkeu berhasil mengantongi PNBP sebesar Rp 137,67 tersebut diketahui dari pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM melalui sistem Automatic Blocking System ABS yang dikelola oleh di tahun 2023, Puspa mengatakan berdasarkan data KLHK terdapat 150 perusahaan tambang yang harus menyetorkan PNBP SDA kepada negara. Namun realisasinya hanya 60 perusahaan yang disiplin melakukan penyetoran PNBP kepada piutang ke-90 perusahaan tambang yang harus menyetorkan kepada KLHK, kata Puspa mencapai Rp 390 berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 169 perusahaan tambang yang harus menyetorkan PNBP ke instansinya. Namun, di bulan pertama, baru 18 perusahaan yang menyetorkan PNBP SDA ke Kementerian ESDM, dengan nilai Rp 35,78 pengalaman yang terjadi pada 2022, dimana banyak perusahaan yang tak patuh menyetorkan PNBP, maka Kementerian Keuangan pun mengubah aturan mengenai Tata Cara Pengelolaan PNBP lewat Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 58 Tahun 2023, yang sudah diberlakukan sejak Agustus PMK 58/2023 ini, maka aturan pungutan PNBP ini semakin diperketat."Kita mencoba meyakini bahwa PNBP bukan nggak bisa diprediksi, yang kita lakukan mencoba membaca data, supaya bisa melihat pergerakan, pola, behavior dari faktor eksternalnya," jelas Kemenkeu juga mempertahankan dan memperhatikan beberapa faktor internal untuk mengatur pengelolaan PNBP."Faktor internal yang kita perjuangkan. Migas kita bicara lifting, ini mendongkraknya berat ini. Minyak non konvensional ini yang satu kita coba gali, potensi di Indonesia," jelas Puspa."Kedua, minerba tergantung harga jual, tetapi bagaimana memastikan pasokan dalam negeri stabil makanya ada aturan domestic market obligation. Harga fluktuatif tetapi kita bicara kebutuhan dalam negeri yang bisa kita kendalikan," kata Puspa mengenai aturan terbaru pengelolaan PNBP oleh Kemenkeu dalam PMK Nomor 58 Tahun 2023 bisa dilihat dalam link berikut ini Perusahaan Tambang Cs Kini Tak Bisa Kabur dari Sri Mulyani. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Tak Setor Iuran, Sri Mulyani Blokir Perusahaan Batu Bara! cap/cap
PRESIDEN RI Joko Widodo Jokowi secara tegas berniat akan melarang kegiatan ekspor pasir silika atau juga sering disebut pasir kuarsa. Menurut beliau, seperti komoditas mineral lainnya, pasir silika akan digunakan sebagai bagian dari pembangunan ekosistem kendaraan listrik Electric Vehicle/EV. Presiden Jokowi menegaskan bahwa dalam perhitungan pemerintah, pasir silika rupanya memiliki sebanyak sekitar turunan yang memiliki nilai tambah."2027 ekosistem EV harus tuntas. Semua hilirisasi termasuk pasir silika juga akan kita larang ekspor. Kalau pasir silika ini saya sudah hitung turunannya ada ada nilai tambah yang besar," ungkap Presiden Jokowi di Istana Negara, Selasa 30/5/2023. Rencana yang telah diumumkan Jokowi tersebut bersambut dengan tindakan yang diambil Luhut Binsar Panjaitan dan Kementerian yang ia pimpin Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Baru-baru ini, Luhut diberitakan kembali dari China membawa "oleh-oleh" berupa komitmen dari salah satu produsen mobil listrik terbesar di China, BYP, Co. Ltd untuk membuka pabrik di Indonesia. Bahkan lebih dari itu, janji Jokowi tersebut sejalan dengan kebijakan kontroversial pemerintah belum lama ini soal subsidi kendaraan listrik. Dikatakan kontroversi karena dianggap beberapa pejabat justru terkait langsung dengan bisnis kendaraan listrik, mulai dari pejabat yang memiliki perusahaan produsen kendaraan listrik sampai pada pejabat negara yang menjadi ketua salah satu asosiasi kendaraan listrik nasional. Sayangnya, secara teknis, rencana tersebut justru berlawanan dengan agenda pemerintah sendiri via Badan Koordinasi Penanaman Modal BKPM awal 2023 ini yang disampaikan di hadapan anggota DPR. Ketika itu, BKPM yang diwakili Deputi Promosi Penanaman Modal BKPM Nurul Ichwan memastikan pasir silika yang merupakan mineral bukan logam belum akan dikenakan larangan ekspor karena belum ada urgensi untuk itu. Kita bukan pemain terbesar di sektor pasir silika berbeda dengan mineral logam, seperti bauksit, tembaga hingga timah. Kendati demikian, saat ditemui oleh awak media di DPR RI, pada tanggal 7 Februari 2023, Nurul mengatakan, institusinya terus mendorong peningkatan investasi di sisi manufaktur atau penghiliran pasir silika di sejumlah daerah tambang utama seperti Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan sebagian Kalimantan Timur. Misalkan, dia mencontohkan ketika itu, baru-baru ini terdapat tiga investor asal China dan Korea Selatan yang telah menunjukkan komitmen investasi yang besar untuk masuk pada penghiliran silika menjadi kaca. Hanya saja, dia enggan membeberkan besaran komitmen investasi yang sudah dibuat tiga pabrikan asal China dan Korea Selatan tersebut. Secara kasat mata, motif di balik rencana pelarangan ekspor pasir silika, sebagaimana sesumbar Jokowi, sangatlah baik. Jokowi menginginkan penambahan nilai dilakukan di dalam negeri atas komoditas-komoditas mentah Indonesia. Namun berkaca pada pengalaman komoditas nikel di Sulawesi, ternyata "evil in the detail". Seperti diakui Menteri Investasi/Kepala BKPM belum lama ini, penguasa industri yang mengolah nikel menjadi komoditas bernilai tambah bukanlah Indonesia, tapi investor dan perusahaan yang berasal dari China. Perusahaan-perusahaan ini tidak saja membawa modal dan teknologi, tapi sebagian besar juga membawa tenaga kerjanya sendiri. Sementara penambang dikuasai mayoritas perusahaan domestik, baik skala kecil maupun besar. Dengan arsitektur yang demikian, saat pelarangan ekspor nikel diterapkan, penambang kehilangan pasar internasional karena harus menjual hasil tambangnya ke industri domestik yang justru dikuasai oleh asing. Hal ini diperparah karena pemilik pabrik hanya mau membeli hasil tambang dengan harga yang jauh lebih rendah dengan aturan main yang sebagian besar menguntungkan mereka saja. Posisi tawar penambang sangat rendah. Bagi penambang kecil-menengah bahkan nyaris tidak ada. Karena itu, penikmat "added value" lebih banyak adalah perusahaan-perusahaan asing ini, yang bekerja sama dengan komprador-komprador nasional. Akibatnya yang terjadi ternyata adalah ketidakadilan baru di lapangan. Dengan kata lain, niat baik terkait pembentukan ekosistem dan penambahan nilai komoditas sebagaimana diceritakan Jokowi, terjadi tapi penikmatnya bukan mayoritas pengusaha nasional alias salah sasaran. Hal ini berjalinkelindan dengan ketidakjelasan posisi pengambil kebijakan dan objek kebijakan, karena beberapa pejabat tinggi negara justru disinyalir menjadi bagian komersial dari ekosistem yang ingin dibangun oleh Jokowi. Walhasil, posisi regulator dan pelaku usaha menjadi tidak berbatas. Kondisi inilah yang membuat publik melihat kebijakan subsidi untuk kendaraan listrik sebagai kebijakan yang aneh, karena sebagian pihak yang berkapasitas sebagai regulator juga sekaligus berkapasitas sebagai pelaku usaha yang ikut menikmati kebijakan dari regulator tersebut. Nah, hal inilah yang harus dihindari oleh pemerintah di saat berencana melarang ekspor komoditas pasir silika. Posisi pelaku tambang dan pelaku industri komoditas pasir silika harus dibuat adil dan berimbang terlebih dahulu, sebelum dipaksa untuk berhenti melakukan ekspor. Dengan lain perkataan, pengalaman di Sulawesi dengan komoditas nikel harus dijadikan pelajaran berharga untuk tidak lagi terjebak ke dalam lubang yang sama. Jika pemerintah memaksakan pelarangan ekspor pasir silika, maka otomatis penambang akan kehilangan pasar internasional. Risiko lanjutannya, para penambang akan kehilangan kesempatan untuk mengakumulasi modal untuk dijadikan landasan finansial membangun industrinya sendiri. Di sisi lain, dengan mengecilnya peluang penambang membangun industrinya sendiri, karena kesempatan untuk mendapatkan cuan dari pasar internasional hilang, maka otomatis ruang kosong tersebut akan diisi oleh investor dan perusahaan asing, sebagaimana yang terjadi pada komoditas nikel di itu, diperlukan "rentang waktu" bagi penambang domestik dan pelaku industri dalam negeri untuk menyiapkan ekosistem pasir silika, sebelum benar-benar dilarang diekspor. Dengan kata lain, pemerintah tak bisa "ujuk-ujuk" melarang ekspor komoditas pasir silika dan kuarsa, sementara tidak ada upaya untuk membuat "level playing field" di level industrinya di satu sisi dan menyiapkan mekanisme penggantian "opportunity lost" yang akan dialami oleh para penambang karena kehilangan pasar internasional. Artinya, pemerintah harus benar-benar memberdayakan dan menguatkan posisi penambang di satu sisi, dengan memberikan berbagai kemudahan regulasi dan berbagai insentif agar bisa berproduksi secara maksimal dan efisien terlebih dahulu. Pun pemerintah perlu memberi para penambang kesempatan untuk melakukan akumulasi kapital domestik dari aktifitas ekspor ke pasar global dalam jangka waktu tertentu, sebelum benar-benar melarangnya, lalu memberikan ruang pembiayaan yang fleksibel dengan berbagai kebijakan "financing engineering" dan "financial repression". Tujuannya untuk memberdayakan penambang di satu sisi dan meningkatkan kapasitas mereka untuk berekspansi dari penambang menjadi pemain industri sekaligus di sisi lain, agar tidak terjadi relasi yang tidak adil antara para penambang dan para pengolah industri. Prinsip ini juga berlaku bagi komoditas pasir silika yang tidak diperuntukan bagi EV. Sebagaimana diketahui, pasir silika bukan saja terkait dengan "microchip" kendaraan listrik, tapi juga terkait dengan banyak produk turunannya, salah satunya sebagai bahan baku inti pembuatan kaca yang menjadi komponen utama panel surya. Jadi sangat bisa dipahami mengapa dalam enam bulan hingga satu tahun terakhir, permintaan pasir silika dari China ke Indonesia naik cukup tajam. Ini bukan saja terjadi di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Pasalnya, selain produsen kendaraan listrik, China adalah produsen terbesar panel surya di dunia, bahkan menguasai sekitar 80 persen produksi panel surya dunia. Pendeknya, apapun produk bernilai tambah yang akan digapai oleh pemerintah dari komoditas pasir silika haruslah mempertimbangkan distribusi manfaat yang adil antara penambang dan dunia industri di satu sisi dan antara pelaku usaha domestik dan pelaku usaha asing di sisi lain. Pun yang tak kalah penting adalah memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menjadi instrumen manipulatif bagi segerombolan "oligar" domestik dan "komprador-komprador" penjilat investor asing untuk mengeksploitasi sumber daya alam SDA nasional atas nama kepentingan dangkal mereka sendiri, tapi berlindung di balik narasi "peningkatan nilai tambah" dan narasi pembangunan ekosistem energi berkelanjutan. Selain itu, ada beberapa hal lainnya yang perlu dipertimbangkan pemerintah. Pertama, produksi pasir silika Indonesia juga mayoritas digunakan dalam negeri terutama untuk kebutuhan industri kaca, keramik, semen dan konstruksi. Pada tahun 2020 misalnya, produksi pasir silika Indonesia adalah sebesar 1,87 juta m3 setara dengan 4,675 juta ton dengan berat jenis 2,5 ton/m3, sementara ekspor berjumlah 744,392 ribu ton atau hanya sekitar 15,9 persen dari total produksi. Bandingkan dengan batu bara pada tahun yang sama dengan produksi 565,69 juta ton di mana 405 juta ton atau lebih dari 70 persen kita ekspor, menjadikan Indonesia sebagai eksportir batu bara thermal terbesar di dunia. Kedua, Pasir silika yang diekspor Indonesia sebenarnya telah melalui proses pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah hingga mencapai kadar minimal tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Berdasarkan Permendag Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2022, pasir silika yang dibolehkan untuk ekspor adalah dalam bentuk gravel pack sand kadar ≥ 98,5 persen SiO2, roundness ≥60 persen, spherecity ≥ 70 persen, kelarutan dalam asam khlorida ≤ 1,3 persen, mampu pecah dalam tekanan psi, dan fraksi ukuran -30+50 mesh ≤12,8 persen, atau fraksi ukuran -30+70 mesh ≤ 5,2 persen, atau fraksi ukuran -40+70 mesh ≤ 8,7 persen, dalam bentuk pasir cetak molding sand dengan kadar > 90% SiO2, lolos saringan 30 mesh ≥ 90 persen, clay content ≤ 0,20 persen, kadar air ≤ 1 persen, dan roundness ≥ 50 persen, dalam bentuk low iron silica sand kadar > 99,5 persen SiO2 dan 95 persen SiO2, natural whiteness > 85 persen atau melalui uji dikalsinasi pada temperatur 700ºC whiteness > 90 persen, dan lolos saringan 16 mesh. Ketiga, pengaruh produksi dan ekspor silika Indonesia dalam menentukan perkembangan industri EV dunia sebenarnya tidak terlalu signifikan sejauh ini. Indonesia baru melakukan ekspor pasir silika pada akhir 2020. Sementara industri EV global sudah berkembang jauh sebelum itu. Pengaruh pasir silika Indonesia juga tidak terlalu signifikan di pasar ekspor global. Pada tahun 2021 misalnya, Indonesia mengekspor sebesar ton, atau hanya sekitar 3,48 persen dari total nilai ekspor pasir silika dunia, yang didominasi oleh AS 31,2 persen, Australia 12,2 persen, Belgia 7,45 persen. Karena itu pelarangan ekspor pasir silika hanya akan menguntungkan negara lain penguasa pasar dunia ditambah para pemain kelas menengah-kecil seperti Jerman, Arab Saudi, Malaysia, Mesir, Belanda, China, dan Vietnam karena mereka akan ketiban durian runtuh dengan segera mengambil segmen pasar ekspor Indonesia. Selanjutnya yang perlu diperhatikan juga adalah pengusaha pasir silika di Indonesia rata-rata adalah orang lokal daerah, bukan pengusaha kakap kelas nasional. Hal ini karena nilai ekonomi pasir silika tidaklah sebesar mineral logam seperti emas, nikel, tembaga, bauksit, dan timah maupun batu bara, yang menjadi lapangan bermain pada pengusaha nasional dan bahkan asing. Sehingga perputaran modal dari aktivitas penambangan pasir silika bersifat sangat lokal pada level kabupaten dan provinsi. Karena pasir silika adalah mineral non logam, maka pajaknya seluruhnya masuk ke daerah. Pelarangan ekspor pasir silika tanpa ada solusi hanya akan merugikan para pengusaha lokal dan daerah penghasil dengan nilai investasi yang sudah pasti signifikan bagi mereka. Jika benar ingin mendorong hilirisasi pasir silika, maka sebaiknya pemerintah mempercepat perbaikan iklim usaha seperti memastikan kemudahan perizinan, memberi kepastian berusaha, mendorong transparasi dan akuntabilitas termasuk bagi aparat birokrasi, serta pemberantasan korupsi untuk semua sektor yang terkait dengan investasi sumber daya mineral, termasuk pasir silika. Pemerintah juga harus mendorong percepatan pertumbuhan industri dalam negeri yang menggunakan pasir silika, termasuk industri microchip dan panel surya yang sangat strategis itu, sehingga pasar domestik pasir silika kualitas tinggi Indonesia menjadi lebih terbuka. Dan terakhir, secara makro, perlu diketahui bahwa Indonesia berani memutuskan untuk melarang ekspor nikel setelah lebih dari 30 tahun smelter nikel berdiri via PT Antam Tbk dan PT Vale Indonesia dulunya PT Inco. Penghentian ekspor bauksit juga dilakukan setelah lebih dari 30 tahun Indonesia memproduksi aluminium dari bauksit melalui PT Indonesia Asahan Aluminium INALUM. Bahkan hingga hari ini pemerintah belum melarang ekspor tembaga, padahal kegiatan ini telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun. Lalu adilkah kita serta merta berpikir untuk melarang ekspor pasir silika yang bahkan masih seumur jagung ini dan tanpa insentif apa-apa? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Minggu, 4 Juni 2023 1718 WIB Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock Iklan Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei lalu. Kini kementerian terkait sedang menyusun aturan teknis pelaksanaan kebijakan Indonesia sebelumnya sudah melarang ekspor pasir laut sejak 20 tahun lalu lewat Surat Keputusan SK Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir. Alasan lainnya, proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan memengaruhi batas wilayah antara kedua heran jika kebijakan Jokowi ini mendapatkan banyak kritik karena berpotensi merusak ekosistem laut dan mengganggu kehidupan masyarakat pesisir. Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP kini tengah membentuk tim kajian untuk merumuskan aturan teknis pelaksanaan kebijakan ada Destructive Fishing Watch DFW Indonesia yang ikut buka suara soal kebijakan ekspor pasir laut ini. Berikut ragam komentarnya dirangkum Tempo. 123 Selanjutnya Artikel Terkait KKP Tangani Dua Mamalia Mati Terdampar di NTT 59 menit lalu KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM 17 jam lalu Menteri ESDM Minta Eksplorasi Geotermal Pertimbangkan Permintaan, karena... 22 jam lalu Alasan Kebijakan Ekspor Pasir Laut Diduga Demi Kepentingan Investor Singapura 1 hari lalu Jokowi, Airlangga, dan Menteri KKP Kompak Bantah Dugaan Singapura Dibalik Kebijakan Ekspor Pasir Laut 1 hari lalu Jokowi dan Airlangga Kompak Tepis Ekspor Pasir Laut Demi Investor Singapura 1 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan KKP Tangani Dua Mamalia Mati Terdampar di NTT 59 menit lalu KKP Tangani Dua Mamalia Mati Terdampar di NTT Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP kembali menangani dua kejadian mamalia laut terdampar di Taman Nasional Perairan TNP Laut Sawu di Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT. KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM 17 jam lalu KPK Tahan 9 Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM KPK menahan sembilan orang dari 10 tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemotongan upah tunjangan kinerja atau tukin periode 2020-2022. Menteri ESDM Minta Eksplorasi Geotermal Pertimbangkan Permintaan, karena... 22 jam lalu Menteri ESDM Minta Eksplorasi Geotermal Pertimbangkan Permintaan, karena... Arifin Tasrif mengatakan Pulau Jawa masih potensial untuk pengembangan pembangkit listrik panas bumi atau geotermal. Alasan Kebijakan Ekspor Pasir Laut Diduga Demi Kepentingan Investor Singapura 1 hari lalu Alasan Kebijakan Ekspor Pasir Laut Diduga Demi Kepentingan Investor Singapura Pengamat sebut Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut. Jokowi, Airlangga, dan Menteri KKP Kompak Bantah Dugaan Singapura Dibalik Kebijakan Ekspor Pasir Laut 1 hari lalu Jokowi, Airlangga, dan Menteri KKP Kompak Bantah Dugaan Singapura Dibalik Kebijakan Ekspor Pasir Laut Singapura diduga ada kepentingan di balik kebijakan ekspor pasir laut. Namun, pemerintah kompak menepis dugaan tersebut. Jokowi dan Airlangga Kompak Tepis Ekspor Pasir Laut Demi Investor Singapura 1 hari lalu Jokowi dan Airlangga Kompak Tepis Ekspor Pasir Laut Demi Investor Singapura Jokowi dan Airlangga menepis dugaan ada kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut. Ini alasan mereka. Terpopuler Profil Kader Nasdem Syahrul Yasin Limpo hingga Kemenkeu Respons Kritik JK soal Utang Seribu Triliun 1 hari lalu Terpopuler Profil Kader Nasdem Syahrul Yasin Limpo hingga Kemenkeu Respons Kritik JK soal Utang Seribu Triliun Berita terpopuler bisnis pada 14 Juni 2023 dimulai dari profil Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diusulkan jadi tersangka dari hasil gelar perkara KPK. Hilirisasi Pertambangan Apa Itu Smelter dan Bagaimana Cara Kerjanya? 1 hari lalu Hilirisasi Pertambangan Apa Itu Smelter dan Bagaimana Cara Kerjanya? Smelter merupakan salah satu fasilitas penting dalam penambangan. Berikut sekilas tentang smelter dan cara kerjanya. Polemik Izin Ekspor Pasir Laut, IPB Gelar Diskusi Kajian Stategis 2 hari lalu Polemik Izin Ekspor Pasir Laut, IPB Gelar Diskusi Kajian Stategis IPB University menggelar diskusi strategis seputar PP Nomor 26 Tahun 2023 yang tengah menjadi polemik. Jokowi Bantah Kebijakan Ekspor Pasir Laut untuk Memuluskan Investor Singapura di IKN 2 hari lalu Jokowi Bantah Kebijakan Ekspor Pasir Laut untuk Memuluskan Investor Singapura di IKN Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal dugaan adanya kepentingan investor Singapura di balik kebijakan ekspor pasir laut.
Pasir Silika – Pasir kuarsa merupakan salah satu bahan galian yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri seperti media penyaring air, bahan pembuat kaca, keramik, beton, dan masih banyak lagi. Melihat sederet manfaat pasir kuarsa tentu sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mungkin menimbulkan pertanyaan bagi sobat tentang bagaimana cara penambangan pasir kuarsa dari eksplorasi hingga pengangkutan? Untuk mengetahui jawabannya mari simak informasi berikut ini. Eksplorasi Dalam pertambangan tentu tak terlepas dari istilah “eksplorasi”, yang mencakup studi geologi dan geofisika. Hal ini bertujuan untuk mencari wilayah mana yang berpotensi dan dapat menguntungkan sesuai harapan. Secara geologi, pasir kuarsa umumnya ditemukan pada dataran rendah hingga pesisir. Pasir kuarsa terbentuk dari batuan yang mengandung mineral kuarsa dan mengalamai pelapukan, erosi, hingga transportasi. Sifat kuarsa yang resisten menyebabkan mineral ini tersisa dan terbentuklah endapan pasir silika. Lamanya pengendapan juga mempengaruhi produk sedimentasinya yaitu berupa pasir atau batupasir. Berdasarkan data yang diperoleh dari laman Geoportal KESDM, beberapa wilayah berpotensi memiliki pasir kuarsa di Indonesia diantaranya Desa Muara Bomboy, Kalimantan Timur 49 Juta Ton Dusun Panaragan Kampung, Lampung 5 Juta Ton Desa Sekarwangi, Sukabumi, Jawa Barat 4 Juta Ton Watu Bangga, Sulawesi Tenggara 4,5 Miliar Ton Agar menjamin nilai keekonomisan suatu tambang pasir kuarsa, maka diperlukan adanya analisis geologi untuk menentukan persentase kandungan kuarsa SiO2 dan besar butir. Tidak ada ketentuan khusus mengenai persentase yang direkomendasikan, namun secara umum pasir yang dijual memiliki kandungan >90% kuarsa, untuk menentukan nilai ini kita dapat menggunakan analisis geokimia berupa XRF X-Ray Fluorescence. Sedangkan besar butir dapat ditentukan dengan menggunakan analisis granulometri, hal ini dilakukan karena setiap ukuran butir memiliki harga dan kegunaan yang berbeda nantinya. Sedangkan untuk menentukan luas endapan pasir kuarsa diperlukan adanya metode geofisika berupa uji resistivitas Tahanan batuan. Mengurus IUP Izin Usaha Produksi Sebagai warga negara yang baik, pastinya harus menaati peraturan yang berlaku. Penambangan pasir kuarsa telah diatur sejak disahkannya UU Nomor 11 tahun 1967 hingga UU Nomor 3 Tahun 2020 yang menjadi penyempurna UU Nomor 4 Tahun 2009. Menurut UU Nomor 3 Tahun 2020, pasir kuarsa tergolong kedalam mineral bukan logam yang dibutuhkan untuk menjamin pasokan industri strategis, salah satunya industri semen. Berdasarkan data yang diperoleh dari Geoportal KESDM, hingga November 2020 kepengurusan izin untuk bahan galian ini didominasi tingkat gubernur di masing-masing daerah. Setelah mengurus izin, barulah lokasi tersebut dapat ditambang. Eksploitasi Secara garis besar, metode penambangan pasir kuarsa terbagi menjadi dua yaitu cara basah hydraulic mining dan cara kering alluvial mine atau strip mining. Untuk endapan berupa material lepasan, cara kering dengan metode alluvial mining bisa jadi pilihan yang tepat. Dimana endapan dikeruk secara langsung menggunakan excavator. Cara lain untuk menambang endapan tipe ini yaitu menggunakan cara basah dengan hydraulic mining, dimana metode ini memanfaatkan air bertekanan tinggi yang ditembakan kearah endapan, kemudian material pasir silika akan terbawa oleh air dari endapan menuju stockpile melalui parit atau jalur yang telah dibuat sebelumnya. Sedangkan pada endapan pasir yang cenderung kompak atau berupa batupasir umumnya menggunakan cara kering dengan metode strip mining, dimana penambangan terlebih dahulu dilakukan menghilangkan vegetasi, tanah, dan blasting jika diperlukan yang disesuaikan dengan pemodelan geometri endapan. Pengolahan Setelah dieksploitasi, pasir kuarsa yang ditambang secara kering terlebih dahulu dicuci dan diletakkan pada stockpile untuk dikeringkan. Hal ini berguna untuk menghilangkan tanah dan mineral pengotor. Setelah kering, pasir selanjutnya dilakukan meshing untuk menyaring ukuran butir agar seragam. Pengangkutan dan Distribusi Pasir kuarsa yang telah melalui proses pembersihan dan penyaringan pun siap untuk didistribusikan menuju industri-industri yang telah disebutkan sebelumnya. Dari artikel ini, kita dapat diketahui bahwasannya penambangan pasir kuarsa tergolong cukup mudah untuk dilakukan apabila dibandingkan dengan penambangan bahan galian jenis lain. Kunci utamanya adalah pemilihan jenis penambangan yang tepat dan sesuai dengan karakteristik endapan pasir kuarsa. sumber
perusahaan tambang pasir silika